RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu). Betapa tidak, dalam kejadian kecelakaan beruntun di Jalan Lintas Rengat - Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, dua pegawai Pemkab Inhu tewas seketika.
Kejadian naas itu terjadi pada Selasa (10/11) sekitar pukul 16.00 WIB, atau persisnya saat korban pulang kerja menuju rumahnya. Di mana kecelakaan itu antara mobil Mitsubishi box dengan dua sepeda motor yakni sepeda motor jenis Honda Vario dan sepeda motor jenis Yamaha N Max.
Kedua korban yang mengalami kecelakaan hingga tewas di tempat itu di antaranya, Relfy Martyo Dyanti (43) PNS yang bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Inhu. Laki-laki yang menjabat bendahara pada Dinas PUPR itu dalam perjalanan pulang dari kerja menuju rumahnya di Jalan Hanglekir Gang Kuantan Barat, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.
Kemudian korban selanjutnya adalah pegawai honorer pada Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM-PTSA) Pemkab Inhu atas nama Mardiana (38). Korban juga berencana pulang ke rumah di Jalan Kerajinan Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat setelah dijemput anaknya.
Raiysya Azzlia (12) anak korban Mardiana mengalami luka serius di bagian kepala dan dilarikan ke salah satu rumah sakit di Pekanbaru. Namun dalam perjalanan, korban Raiysya Azzlia tidak dapat diselamatkan lagi.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk ketika dikonfirmasi masih melalui Paur Humas Aipda Misran mengatakan, kecelakaan terjadi berawal ketika mobil colt box BM 9639 TX dikendarai oleh Ari Perdana (25) warga Dusun III Desa Ajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, datang dari arah Rengat menuju Pematang Reba.
Kondisi hujan yang turun saat kejadian, membuat mobil yang dikendarai Ari Perdana hilang kendali akibat slip. Sehingga mobil tersebut mengambil jalan agak ke tengah. Akibatnya, mobil tersebut menabrak sepeda motor BM 6144 VV yang dikendarai korban Mardiana dengan penumpang anaknya Raiysya Azzlia.
Tidak hanya menabrak Mardiana yang datang dari arah berlawanan tetapi juga sepeda motor BM 4174 BD yang dikendarai Relfy Martyo Dyanti. "Kedua pengendara sepeda motor dan penumpang terpental keluar badan jalan sebelah kanan dari arah Rengat menuju Pematang Reba," ujarnya, Rabu (11/11)
Akibatnya, korban Mardian mengalami luka berat pada bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia. Begitu juga dengan korban Relfy Martyo Dyanti terdapat luka berat pada bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan pengendara mobil box mengalami luka robek di bagian wajah. "Penyebab kecelakaan akibat pengendara mobil box hilang kendali, ditambah lagi faktor hujan lebat," terangnya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu Bobby Mauliantino ST MT mengaku kaget mendengar informasi yang dialami bawahnya.
"Sebelum pulang kantor, masih bertegur sapa. Kebetulan saya lebih awal meninggalkan kantor," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada tanda-tanda dan perubahan serta kejanggalan dari korban. Bahkan tidak ada meninggalkan pesan apa-apa serta normal saja.
Korban sebutnya, merupakan orang baik, ramah dalam bergaul sehari-hari. "Almarhum, bendahara gaji di Dinas PUPR dan dia teman saya bermain futsal," kenangnya.(kas)